Selasa, 20 September 2016

Rumusan Dasar Negara Menurut Ir. Soekarno

Rumusan Dasar Negara Menurut Ir. Soekarno
Ir. Soekarno berpidato pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Ir. Soekarno mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka. Dasar negara, menurut Ir. Soekarno, berbentuk  Philosophische Grondslag atau Weltanschauung. Dasar negara Indonesia merdeka menurut Ir. Soekarno adalah sebagai berikut :
1.            Kebangsaan Indonesia
2.            Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3.            Mufakat atau Demokrasi
4.            Kesejahteraan Sosial

5.            Ketuhanan yang Berkebudayaan

Ir. Soekarno dalam sidang itu pun menyampaikan bahwa kelima dasar negara tersebut dinamakan Panca Dharma. Kemudian, atas saran seorang ahli bahasa, Ir. Soekarno mengubahnya menjadi Pancasila. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengemukakan pemikirannya tentang Pancasila, yaitu nama dari lima dasar negara Indonesia. Dengan berdasar pada peristiwa tersebut maka tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai “Hari Lahirnya Pancasila”.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar