PERAN ORANG TUA DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK DALAM RUMAH TANGGA ANAKNYA
PENDAHULUAN
BAB I
Latar
Belakang
Keluarga adalah unit sosial
terkecil dalam masyarakat yang berperan dan berpengaruh sangat besar dalam
perkembangan sosial dan perkembangan keluarga. Anggota keluarga terdiri dari
ayah, ibu, dan anak merupakan satu kesatuan yang memiliki hubungan yang sangat
baik.
Sebuah keluarga disebut harmonis
apabila seluruh anggota keluarga merasa bahagia yang ditandai dengan tidak
adanya konflik, ketegangan, kekecewaan dan kepuasan terhadap keadaan seluruh
anggota keluarga. Sebaliknya, anggota disebut disaharmonis apabila terjadi hal
sebaliknya.
Ketegangan maupun konflik antara
suami dan istri maupun orang tua dan anak merupakan hal yang wajar dalam sebuah
keluarga, tidak ada rmah tangga yang berjalan tanpa konflik. Semua keluarga
pernah mengalaminya, hanya saja yang berbeda adalah cara penyelesaiannya.
1.1 kepribadian setiap anggota
Rumusan Masalah
Pada penelitian ini dapat
diketahui:
1. Apa peran orang tua dalam menyelesaikan konflik dalam
rumah tangga ?
2. Apakah faktor penyebab terjadinya konflik dirumah tangga
?
3. Apa yang akan terjadi terhadap sikap anak jika sering
melihat terjadinya konflik dalam rumah tangga ?
1.2 Tujuan dan Manfaat
1.31 Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk
1.Mengetahui peran orang tua dalam
menyelesaikan konflik dalam rumah tangga
anaknya,
2.Mengetahui faktor penyebab terjadinya
konflik di rumah tangga,
3.Mengetahui masalah terhadap anak yang
sering terjadi konflik dalam rumah tangga orang tuanya.
1.32 Manfaat
Manfaat adanya penelitian ini yaitu untuk :
*Sebagai metode pembelajaran penelitian sosiologi berikutnya tentang
peran orang tua dalam menyelesaikan konflik dalam rumah tangga.
1.3 Landasan Teoritis
Konflik terjadi saat motif, tujuan, keyakinan, opini dan tingkah laku
seseorang bersinggungan dan punya kekuatan yang sama untuk melawan.
A. Defenisi Konflik
Menurut Malika (2005) konflik merupakan suatu keadaan dilematis yang
dialami saat individu harus merespon atau melakukan dua atau lebih tindakan
yang tidak sejalan dan keduanya memiliki kekuatan yang sama besar dan saling
mempengaruhi.
Jadi, konflik dalam penelitian ini adalah suatu tindakan yang tidak
sejalan antara seseorang dengan individu lainnya, maupun kelompok dengan
kelompok yang saling berbeda.
Maka, kelakuan tidak sejalan atau tidak sesuai peran antara pasangan
suami istri dalam keluarga, anak dengan anak, maupun anak dengan orang tua
dalam penelitian ini dikategorikan sebagai sebuah konflik dalam rumah tangga.
B. Defenisi Peran
Menurut Soekanto (1990) peran adalah aspek
dinamis dari kedudukan atau status.
Jadi, apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajiban sesuai
kedudukannya maka ia telah menjalankan suatu peran.
Maka, peran dalam penelitian ini adalah tugas dan tanggung jawab orang
tua sehubungan dengan konflik yang terjadi pada anak-anak mereka.
C. Defenisi Orang Tua
Menurut Miami, dikutip oleh Kartini
Kartono, orang tua adalah pria dan wanita yang terikat dalam perkawinan yang
sah yang siap sedia untuk memikul tanggung jawab sebagai ayah dan ibu dari
anak_anaknya.
Maka dalam penelitian ani apabila seorang
laki-laki dan seorang perempuan telah bersatu dalam ikatan tali pernikahan yang
sah maka mereka harusbertanggung jawab untuk anak-anaknya, termasuk mengatasi
segala problema yang terjadi dalam kehidupan rumah tangganya.
D. Defenisi Konflik dalam Rumah Tangga
Konflik dalam rumah tangga adalah tindakan tidak sejalan yang melibatkan
baik pihak ayah, ibu, anak/saudara-saudara lainnya.
Namun, konflik dalam rumah tangga
biasanya rentan terjadi pada anak-anak mereka, karena anak seringkali menjadi
sasaran kemarahan orang tua. Tanpa mereka sadari hal tersebut merupan sebuah
pemicu penyebab berubahnya sikap mental dan kepribadian si anak dan berfikiran
bahwa dia tidak merasa terlindungi oleh orang tuanya.
1.4 Hipotesis Penelitian
Hipotesis dalam penelitian ini adalah Ho (hipotesis nol/nihil) karena
jarang/ tidak adanya hubungan orang tua dalam menyelesaikan konflik rumah
tangga anaknya yang telah menikah, karena tanggung jawab telah dilepaskan
kepada kepala keluarga untuk menghadapi semua masalah yang akan terjadi dalam
rumah tangga mereka.
1.5 Metode Penelitian
1.6 1 Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini yaitu kualitatif yang
dilakukan pada kondisi alamiah dan bersifat menganalisis, digunakan jika
masalah belum jelas, mengembangkan teori untuk memastikan kebenaran data. Pada
penelitian kualitatif harus memahami realita sosial yaitu melihat dunia dari
apa adanya, bukan dunia yang seharusnya.
1.62 Populasi Dan Sampel
Maka populasin dalam penelitian ini
adalah orangtua yang ppernah menyelesaikan konflik anaknya dalam jorong
Sei.Gemuruh.
Makaa sampel dalam penelitian ini
menggunakan teknik purposive sampling dimana peneliti sudah terlebih dahulu
menentukan kriteria sampel yang akan diambil yaitu orangtua yang pernah punya
pengalaman menyelesaikan konflik dalam
rumah tangga anaknya yang berada di Jorong Sei.Gemuru.
1.63 Teknik Pengumpulan Data
Jadi, dari pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara, karena penelitian
ini berjenis kualitatif.
16.4 Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan
dalam penelitian ini menggunakan pengolahan data non statistik, jadi hasil
pengolahan data ini dapat diambil tanpa menggunakan instrumen statik, data yang
terkumpul dirumuskan dalam bentuk data-data atau kalimat secara jelas dan
rinci.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar