Senin, 19 September 2016

PERAN ORANG TUA DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK DALAM RUMAH TANGGA ANAKNYA

PERAN ORANG TUA DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK DALAM RUMAH TANGGA ANAKNYA

PENDAHULUAN
BAB I


 Latar Belakang
Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat yang berperan dan berpengaruh sangat besar dalam perkembangan sosial dan perkembangan keluarga. Anggota keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak merupakan satu kesatuan yang memiliki hubungan yang sangat baik.
Sebuah keluarga disebut harmonis apabila seluruh anggota keluarga merasa bahagia yang ditandai dengan tidak adanya konflik, ketegangan, kekecewaan dan kepuasan terhadap keadaan seluruh anggota keluarga. Sebaliknya, anggota disebut disaharmonis apabila terjadi hal sebaliknya.
Ketegangan maupun konflik antara suami dan istri maupun orang tua dan anak merupakan hal yang wajar dalam sebuah keluarga, tidak ada rmah tangga yang berjalan tanpa konflik. Semua keluarga pernah mengalaminya, hanya saja yang berbeda adalah cara penyelesaiannya.


1.1          kepribadian setiap anggota
Rumusan Masalah
Pada penelitian ini dapat diketahui:
1.            Apa peran orang tua dalam menyelesaikan konflik dalam rumah tangga ?
2.            Apakah faktor penyebab terjadinya konflik dirumah tangga ?
3.            Apa yang akan terjadi terhadap sikap anak jika sering melihat terjadinya konflik dalam rumah tangga ?

1.2          Tujuan dan Manfaat
1.31 Tujuan
    Penelitian ini bertujuan  untuk
     1.Mengetahui peran orang tua dalam menyelesaikan konflik dalam  rumah tangga anaknya,
     2.Mengetahui faktor penyebab terjadinya konflik di rumah tangga,
     3.Mengetahui masalah terhadap anak yang sering terjadi konflik dalam rumah tangga orang tuanya.
1.32 Manfaat
   Manfaat adanya penelitian ini yaitu untuk :
   *Sebagai metode pembelajaran penelitian sosiologi berikutnya tentang peran orang tua dalam menyelesaikan konflik dalam rumah tangga.
1.3          Landasan Teoritis
  Konflik terjadi saat motif, tujuan, keyakinan, opini dan tingkah laku seseorang bersinggungan dan punya kekuatan yang sama untuk melawan.
A.            Defenisi Konflik
   Menurut Malika (2005) konflik merupakan suatu keadaan dilematis yang dialami saat individu harus merespon atau melakukan dua atau lebih tindakan yang tidak sejalan dan keduanya memiliki kekuatan yang sama besar dan saling mempengaruhi.
   Jadi, konflik dalam penelitian ini adalah suatu tindakan yang tidak sejalan antara seseorang dengan individu lainnya, maupun kelompok dengan kelompok yang saling berbeda.
   Maka, kelakuan tidak sejalan atau tidak sesuai peran antara pasangan suami istri dalam keluarga, anak dengan anak, maupun anak dengan orang tua dalam penelitian ini dikategorikan sebagai sebuah konflik dalam rumah tangga.
B.            Defenisi Peran
    Menurut Soekanto (1990) peran adalah aspek dinamis dari kedudukan atau status.
   Jadi, apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajiban sesuai kedudukannya maka ia telah menjalankan suatu peran.

  Maka, peran dalam penelitian ini adalah tugas dan tanggung jawab orang tua sehubungan dengan konflik yang terjadi pada anak-anak mereka.

C.            Defenisi Orang Tua
    Menurut Miami, dikutip oleh Kartini Kartono, orang tua adalah pria dan wanita yang terikat dalam perkawinan yang sah yang siap sedia untuk memikul tanggung jawab sebagai ayah dan ibu dari anak_anaknya.
    Maka dalam penelitian ani apabila seorang laki-laki dan seorang perempuan telah bersatu dalam ikatan tali pernikahan yang sah maka mereka harusbertanggung jawab untuk anak-anaknya, termasuk mengatasi segala problema yang terjadi dalam kehidupan rumah tangganya.
D.            Defenisi Konflik dalam Rumah Tangga
   Konflik dalam rumah tangga adalah tindakan tidak sejalan yang melibatkan baik pihak ayah, ibu, anak/saudara-saudara lainnya.
Namun, konflik dalam rumah tangga biasanya rentan terjadi pada anak-anak mereka, karena anak seringkali menjadi sasaran kemarahan orang tua. Tanpa mereka sadari hal tersebut merupan sebuah pemicu penyebab berubahnya sikap mental dan kepribadian si anak dan berfikiran bahwa dia tidak merasa terlindungi oleh orang tuanya.
1.4          Hipotesis Penelitian
   Hipotesis dalam penelitian ini adalah Ho (hipotesis nol/nihil) karena jarang/ tidak adanya hubungan orang tua dalam menyelesaikan konflik rumah tangga anaknya yang telah menikah, karena tanggung jawab telah dilepaskan kepada kepala keluarga untuk menghadapi semua masalah yang akan terjadi dalam rumah tangga mereka.
1.5          Metode Penelitian
1.6          1 Jenis Penelitian
    Jenis penelitian ini yaitu kualitatif yang dilakukan pada kondisi alamiah dan bersifat menganalisis, digunakan jika masalah belum jelas, mengembangkan teori untuk memastikan kebenaran data. Pada penelitian kualitatif harus memahami realita sosial yaitu melihat dunia dari apa adanya, bukan dunia yang seharusnya.
1.62 Populasi Dan Sampel
        Maka populasin dalam penelitian ini adalah orangtua yang ppernah menyelesaikan konflik anaknya dalam jorong Sei.Gemuruh.
      Makaa sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dimana peneliti sudah terlebih dahulu menentukan kriteria sampel yang akan diambil yaitu orangtua yang pernah punya pengalaman menyelesaikan konflik dalam  rumah tangga anaknya yang berada di Jorong Sei.Gemuru.
1.63 Teknik Pengumpulan Data
      Jadi, dari pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara, karena penelitian ini berjenis kualitatif.
16.4 Teknik Analisis Data

       Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pengolahan data non statistik, jadi hasil pengolahan data ini dapat diambil tanpa menggunakan instrumen statik, data yang terkumpul dirumuskan dalam bentuk data-data atau kalimat secara jelas dan rinci.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar