Kamis, 22 September 2016

PENGERTIAN AKUNTANSI BIAYA

PENGERTIAN AKUNTANSI BIAYA
Schaum mengemukakan bahwa Akuntansi biaya adalah “suatu prosedur untuk mencatat dan melaporkan hasil pengukuran dari biaya pembuatan barang atau jasa. Fungsi utama dari Akuntansi Biaya: Melakukan akumulasi biaya untuk penilaian persediaan dan penentuan pendapatan”.
Sedangkan menurut Carter dan Usry Akuntansi biaya adalah “penghitungan biaya dengan tujuan untuk aktivitas perencanaan dan pengendalian, perbaikkan kualitas dan efisiensi, serta pembuatan keputusan yang bersifat rutin maupun strategis.” Pendekatan yang digunakan dalam akuntansi biaya meliputi biaya standar (standard costing), biaya berdasarkan kegiatan (activity-based costing), dan biaya berdasarkan hasil (akuntansi throughput).
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa akuntansi biaya adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa, dengan cara-cara tertentu serta penafsiran terhadapnya.

AKUNTANSI UNTUK PERUSAHAAN MANUFAKTUR
Karakteristik Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufaktur (manufacturing firm) adalah perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi barang jadi kemudian menjual barang jadi tersebut. Kegiatan khusus dalam perusahaan manufaktur adalah pengolahan bahan baku menjadi barang jadi. Kegiatan ini sering disebut proses produksi. Kegiatan produksi,
Bidang akuntansi yang menangani masalah produksi disebut akuntansi biaya (cost accounting). Tujuannya, menetapkan beban pokok produksi barang jadi. Bab ini akan membahas sesuai ruang lingkup yang telah disebutkan, yakni penetapan beban pokok produksi. Titik berat pembahasan masih diletakkan pada pengenalan terhadap proses akuntansi dan laporan khusus untuk perusahaan manufaktur.
Masalah Khusus Perusahaan Manufaktur
Dibandingkan dengan perusahaan dagang, masalah khusus dalam akuntansi perusahaan manufaktur adalah persediaan, biaya pabrikasi (manufacturing costs), biaya produksi dan beban pokok produksi.
Persediaan (Inventory)
Berdasarkan perusahaan dagang, dalam perusahaan manufaktur biasanya terdiri dari tiga macam, yakni:
1. Persediaan bahan baku (raw materials inventory)
2. Persediaan barang dalam proses (work in process inventory)
3. Persediaan barang jadi (finished goods inventory)
Persediaan bahan baku melaporkan harga pokok bahan baku yang ada pada tanggal neraca. Bahan baku adalah barang-barang yang digunakan dalam proses produksi. Persediaan dalam proses terdiri dari biaya bahan baku dan biaya-biaya manufaktur lain yang telah terjadi untuk memproduksi barang yang belum selesai. Untuk menyelesaikannya masih diperlukan tambahan biaya. Persediaan barang jadi terdiri dari total biaya pabrik untuk barang-barang yang telah selesai diproduksi, tetapi belum dijual. Sebuah perusahaan manufaktur dengan demikian harus menyediakan tiga perkiraan untuk persediaan.
Biaya Manufaktur (Manufacturing Cost)
Biaya-biaya yang terjadi dalam perusahaan manufaktur selama suatu periode disebut biaya manufaktur (manufacturing cost), atau lebih dikenal dengan biaya pabrik. Biaya ini digunakan untuk menyelesaikan barang yang masih sebagian selesai di awal periode, barang-barang yang dimasukkan dalam proses produksi periode itu dan barang-barang yang baru dapat diselesaikan sebagian di akhir periode. Pada dasarnya biaya pabrik dapat dikelompokkan menjadi:
a. Biaya bahan baku (raw materials cost) yaitu biaya untuk bahan-bahan yang dapat dengan mudah dan langsung diidentifikasikan dengan barang jadi. Contoh bahan baku adalah kayu bagi perusahaan mebel atau tembakau bagi perusahaan rokok.
b. Biaya tenaga kerja lansung (direct labor cost) adalah biaya untuk tenga kerja yang menangani secara langsung proses produksi atau yang dapat diidentifikasikan langsung dengan barang jadi. Contoh buruh langsung adalah tukang kayu dalam perusahaan mebel atau pelinting rokok dalam perusahaan rokok (Sigaret Kretek Tangan = SKT).
c. Biaya overhead pabrik (overhead cost) adalah biaya-biaya pabrik selain bahan baku dan tenga kerja langsung. Biaya ini tidak dapat diidentifikasikan secara langsung dengan barang yang dihasilkan.
Contoh biaya overhead pabrik adalah:
(1) bahan pembantu (kadangkadang disebut: bahan tidak langsung (indirect materials) misalnya perlengkapan pabrik (mur, baut dan pelitur dalam perusahaan mebel);
(2) tenga kerja tidak langsung (indirect labor) yaitu tenaga kerja yang pekerjaannya tidak dapat diidentifikasikan secara langsung dengan barang yang dihasilkan, misalnya gaji mandor;
(3) pemeliharaan dan perbaikan (maintenance and repair);
(4) listrik, air telepon dan lainlain.
Biaya Produksi (Production Cost) dan Biaya Periode (Period Cost)
Biaya produksi (production cost) adalah biaya yang dibebankan dalam proses produksi selama suatu periode. Biaya ini terdiri dari persediaan barang dalam proses awal ditambah biaya pabrikasi (manufacturing cost), kemudian dikurangi dengan persediaan barang dalam proses akhir. Biaya pabrikasi adalah semua biaya yang berhubungan dengan proses produksi. Tiga komponen biaya yang terdapat dalam biaya produksi adalah biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead. Biaya overhead adalah semua biaya pabrikasi (semua biaya yang terkait dengan proses produksi) yang bersifat tidak langsung, termasuk biaya-biaya yang dibebankan pada persediaan dalam proses pada akhir periode. Biaya overhead ini  seringkali tidak dapat diatribusikan/dilekatkan pada masing-masing unit produk yang dikerjakan secara spesifik. Karena biaya ini biasanya dinikmati bersama selama proses produksi berlangsung. Dalam situasi tertentu dapat pula disebut sebagai biaya bersama (common cost). Biaya bahan baku langsung dan tenaga kerja langsung sering pula disebut sebagai biaya utama (prime cost), yaitu biaya yang merupakan komponen utama dari produk yang dibuat dan dapat dengan mudah diatribusikan pada masing-masing unit produk yang dikerjakan atau dibuat. Biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead sering pula disebut sebagai biaya konversi (conversion cost), yaitu biaya yang dikeluarkan atau terjadi sehingga bahan baku dapat diubah menjadi produk jadi.
Kelompok biaya lain selain biaya produksi adalah biaya periode (period cost), yaitu biaya nonpabrikasi yang dikeluarkan atau terjadi selama periode berjalan dalam rangka operasional perusahaan. Biaya ini dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni beban penjualan atau pemasaran dan beban-beban administratif. Klasifikasi biaya yang berbeda-beda ini dilakukan agar dapat mengukur kinerja atau prestasi masing-masing bagian secara lebih fair. Kata lainnya adalah, alokasi yang tepat akan dapat meningkatkan pertanggungjawaban masingmasing bagian. Sehingga sebuah beban, bisa jadi teralokasikan ke dalam pos-pos yang berbeda walaupun jenisnya sama. Beban depresiasi komputer, misalnya, bisa jadi merupakan kelompok biaya overhead, jika komputer tersebut berada di atau dipergunakan untuk kegiatan oleh departemen produksi. Mungkin juga merupakan beban pemasaran/penjualan jika komputer tersebut dimanfaatkan oleh bagian tersebut. Atau boleh jadi pula beban depresiasi komputer tersebut merupakan kelompok beban adminstratif jika komputernya digunakan oleh bagian kantor atau administrasi. Oleh karena itulah kita harus dapat mengklasifikasikan setiap beban ke dalam kelompok biaya yang tepat karena berdasarkan laporan tersebut kinerja suatu bagian/seseorang akan diukur.
Beban pokok produksi (Cost of Goods Manufactured)
Biaya barang yang telah diselesaikan selama suatu periode disebut beban pokok produksi barang selesai (cost of goods manufactured) atau disingkat dengan beban pokok produksi. Harga pokok ini terdiri dari biaya pabrik ditambah persediaan dalam proses awal periode dikurangi persediaan dalam proses akhir periode. Beban pokok produksi selama suatu periode dilaporkan dalam laporan harga produksi (cost of goods manufactured statement). Laporan ini merupakan bagian dari beban pokok penjualan (cost of goods sold).
Akuntansi Perusahaan Manufaktur
Seperti telah dijelaskan, siklus akuntansi meliputi tahap pencatatan dan tahap pengikhtisaran yang terdiri dari:
Tahap pencatatan
1. Pembuatan atau penerimaan bukti transaksi
2. Pencatatan dalam jurnal
3. Pemindahanbukuan ( posting ) ke buku besar
Tahap pengikhtisaran
4. Pembuatan neraca saldo
5. Pembuatan neraca lajur dan jurnal penyelesaian
6. Penyusunan laporan keuangan
7. Pembuatan jurnal penutup
8. Pembuatan neraca saldo penutup
9. Pembuatan jurnal balik
Bab ini tidak akan membahas tahap demi tahap siklus tersebut.
Pembahasan perusahaan manufaktur di sini lebih pada menguraikan tahap-tahap tersebut secara garis besar saja. Penekanan diberikan pada proses akuntansi untuk masing-masing akun/rekening/perkiraan perusahaan manufaktur (ketiga istilah ini dipakai seluruhnya, secara bergantian, sepanjang pembahasan dalam buku ini untuk menunjukkan bahwa ketiganya merupakan istilah yang lazim dipakai sehari-hari dalam praktik pada DU/DI). Namun demikian, tetap diharapkan bahwa pemaparan berikut ini telah mencakup semua pemahaman minimal yang diperlukan untuk dapat menjalankan proses akuntansi pada sebuah perusahaan manufaktur.
Bahan Baku (Raw Materials)
Pembelian bahan baku, seperti halnya perusahaan dagang, dicatat dalam buku pembelian (untuk pembelian kredit) dan buku pengeluaran kas (untuk pembelian tunai). Pembayaran hutang yang bersangkutan dicatat dalam buku pengeluaran kas. Di buku besar, pembelian bahan baku dicatat dalam rekening pembelian dan rekening-rekening lain yang berhubungan, misalnya potongan pembelian serta pembelian retur dan pengurangan harga. Pengeluaran bahan baku dari gudang untuk produksi tidak dicatat.
Jadi, seperti dalam perusahaan dagang, perkiraan persediaan bahan baku hanya digunakan untuk menampung ayat jurnal penyesuaian pada akhir periode. Jurnal penyesuaian dibuat untuk nilai persediaan yang ada di awal dan akhir periode. Sementara itu, nilai persediaan ditentukan dengan mengadakan penghitungan fisik. Jurnal penyesuaian untuk persediaan (awal dan akhir) dilakukan terhadap rekening Ikhtisar Beban pokok produksi.
Tenaga Kerja Langsung (Direct Labor)
Pembayaran gaji kepada tenaga kerja langsung dicatat dalam buku pengeluaran kas. Dalam buku perlu disediakan perkiraan tersendiri untuk biaya buruh langsung. Pada akhir periode dibuatkan jurnal penyesuaian untuk upah yang masih belum saatnya dibayar. Pembebanan biaya buruh langsung dilakukan dengan mambuat jurnal penutup ke rekening Ikhtisar Beban pokok produksi.


Biaya Overhead Pabrik (Overhead)
Biaya ini terdiri dari berbagai jenis, misalnya: bahan pembantu, tenga keja tidak langsung, gaji, listrik, telepon, perlengkapan pabrik, pemeliharaan dan perbaikan, asuransi, penyusutan bangunan pabrik, penyusutan mesin-mesin pabrik, penyusutan kendaraan pabrik, penyusutan peralatan pabrik dan lain-lain. Untuk tiap-tiap jenis biaya dapat dibuatkan rekening tersendiri di buku besar. Atau, kalau ingin lebih sederhana, dalam buku besar hanya disediakan satu rekening saja yaitu biaya overhead pabrik sebagai rekening induk (sesungguhnya). Rincian biaya overhead pabrik ke dalam tiap-tiap jenis biaya dicatat dalam buku tambahan. Pembelian biaya overhead pabrik, misalnya pembelian bahan pembantu, dicatat dalam buku pembelian. Pembayarannya, dicatat dalam buku pengeluaran kas. Pembebanan biaya overhead pabrik ke dalam produksi dilakukan dengan membuat jurnal penutup atas rekening yang bersangkutan. Rekening lawanya adalah Ikhtisar Beban pokok produksi.
Persediaan dalam Proses ( Work in Process Inventory )
Proses produksi adalah kegiatan yang berlangsung terus menerus. Sementara itu, akuntansi harus melaporkan informasi keuangan secara berkala. Akibatnya, pada saat laporan keuangan harus dibuat, terdapat kemungkinan adanya sebagian barang yang belum selesai diproses. Walaupun demikian, biaya yang telah terjadi untuk barang itu, tetap harus dilaporkan. Inilah yang dicantumkan sebagai persediaan dalam proses. Untuk memperoleh beban pokok produksi barang yang telah selesai, biaya pabrik ditambah dengan nilai persediaan dalam proses di awal periode dan dikurangi dengan nilai persediaan dalam proses di akhir periode.
Pesediaan dalam proses, baik di awal maupun akhir periode diperoleh dengan jalan melakukan penghitungan phisik. Untuk sementara, jangan diperhatikan dahulu bagaimana menghitung nilai persediaan dalam proses. Yang perlu diketahui adalah bahwa nila ini terdiri dari biaya bahan baku, buruh langsung dan biaya pabrikase yang telah terjadi sampai dengan saat dilaporkan. Untuk mencatat nilai persediaan dalam proses, dibuatkan rekening yang diberi nama: “Persediaan dalam Proses”. Pada akhir periode dibuat jurnal penyesuaian untuk menghilangkan persediaan dalam proses awal dan membebankannya ke proses produksi. Sementara itu, jurnal penyesuaian lain untuk menimbulkan persediaan dalam proses yang ada pada akhir periode. Rekening lawan yang digunakan dalam jurnal penyesuaian tersebut adalah Ikhtisar Beban pokok produksi.

Di bawah ini (pada halaman berikut) diberikan ilustrasi tentang alur pembebanan biaya ke dalam proses produksi hingga pengakuan beban pokok penjualan. Alur ini digambarkan dalam bentuk hubungan di antara buku besar perkiraan-perkiraan yang terkait dengan proses produksi dalam sebuah perusahaan manufaktur. Kita dapat melihat di situ, apa saja perkiraan yang terkait dan harus dibuatkan jurnalnya selama proses produksi berlangsung, dan kapan masing-masing perkiraan tersebut harus didebitkan atau dikreditkan. Tentu saja, ilustrasi tersebut menggambarkan pencatatan yang harus dibuat ketika perusahaan menerapkan metode perpetual untuk persediaannya.

Rabu, 21 September 2016

ADM Perkantoran

 Pengertian Kantor
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kantor adalah balai (gedung, rumah, ruang) tempat mengurus suatu pekerjaan/ Tempat bekerja.
Kantor adalah wadah atau tempat untuk sekelompok orang melakukan kegiatan tata usaha.
Pengertian Administrasi Kantor
Administrasi perkantoran dalam kepustakaan luar negeri disebut office management (manajemen kantor).
Pengertian manajemen kantor (office management) menurut beberapa ahli :
1.      William Spriegel dan Ernest Davies
Manajemen kantor adalah pengarahan menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan seperti  transportasi, manufacturing, pergudangan dan penjualan.
2.      George R. Terry
Manajemen kantor adalah perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengawasan pekerjaan kantor dan pelaksanaannya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3.      Arthur Granger
Manajemen kantor adalah fungsi dari tata penyelenggaraan pelayanan komunikasi dan perekaman dan perekaman dari suatu organisasi.
4.      William Leffingwell dan Edwin Robinson
Manajemen kantor merupakan fungsi, yang merupakan cabang dari seni dan ilmu manajemen yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan kantor secara efisien, kapan pun, dan di mana pun pekerjaan itu dilakukan.

UNSUR - UNSUR ADMINISTRASI PERKANTORAN
A. PENGERTIAN
   
Unsur administrasi perkantoran adalah aktivitas terkecil dari kegiatan administrasi perkantoran yang mempunyai peran mewujudkan langkah pada proses administrasi perkantoran pada kegiatan penunjang pencapaian tujuan penyelesaian pekerjaan pokok organisasi kerja.

Unsur administrasi perkantoran bentuk fungsi manajemen perkantoran  dengan langkah - langkah kerja subtantif yang menunjang pekerjaan pokok organisasi kerja dengan memberikan layanan informasi/ keterangan dan pengelolaan sumber daya , serta penataan langkah - langkah  untuk mengefektifkan pencapaian tujuan pokok dari organisasi kerja.

Langkah - langkah yang terdapat pada unsur - unsur administrasi perkantoran merupakan bentuk layanan - layanan untuk mewujudkan langkah nyata membentuk aktivitas penyelesaian pekerjaan pokok satuan kerja/ organisasi kerja.

UNSUR - UNSUR ADMINISTRASI PERKANTORAN
PENGERTIAN
Unsur administrasi perkantoran adalah aktivitas terkecil dari kegiatan administrasi perkantoran yang mempunyai peran mewujudkan langkah pada proses administrasi perkantoran pada kegiatan penunjang pencapaian tujuan penyelesaian pekerjaan pokok organisasi kerja.
Unsur administrasi perkantoran bentuk fungsi manajemen perkantoran  dengan langkah - langkah kerja subtantif yang menunjang pekerjaan pokok organisasi kerja dengan memberikan layanan informasi/ keterangan dan pengelolaan sumber daya , serta penataan langkah - langkah  untuk mengefektifkan pencapaian tujuan pokok dari organisasi kerja.
Langkah - langkah yang terdapat pada unsur - unsur administrasi perkantoran merupakan bentuk layanan - layanan untuk mewujudkan langkah nyata membentuk aktivitas penyelesaian pekerjaan pokok satuan kerja/ organisasi kerja
Unsur - unsur administrasi perkantoran terdiri dari   :
1.         Organisasi, merupakan tempat dan kerja sama langkah kerja dalam rangka mewujudkan tujuan penyelesaian pekerjaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Organisasi  sebagai tempat terdiri dari gedung perkantoran dan ruang kerja yang dilengkapi fasilitas - fasilitas untuk penyelesaian pekerjaan kantor. Fasilitas - fasilitas tersebut meliputi perabotan kantor, mesin kantor dan perlengkapan ruang kerja yang dapat menjamin efektifitas penyelesaian pekerjaan kantor. Sedang organisasi sebagai proses kerja sama secara dinamis sekelompok personil kantor dalam mengelola data / informasi  untuk memberikan layanan kepada pegawai yang lakukan penyelesaian pekerjaan pokok organisasi. Organisasi  sebagai tempat berarti memiliki pengertian statis dan organisasi sebagai proses kerja sama  berarti memiliki pengertian secara dinamis dengan ciri - ciri  : 1. terdapat sekelompok orang 2. memiliki tujuan dan 3. terdapat kerja sama yang teratur.
2.         Menejemen atau tata laksana , yaitu bentuk rangkaian kegiatan penataan secara teratur  agar pelaksanaan kegiatan administrasi perkantoran dilaksanakan secara teratur dan terkendali agar mencapai tujuan penyelesaian pekerjaan kantor sesuai dengan yang telah ditetapkan secara efektif. Dalam manajemen memiliki aktivitas - aktivitas antara lain : 1. perencanaan/ planing ,2. pengorganisasian / organizing, 3. actuating/ penggerakan, 4. controlling/ pengawasan. Perencanaan merupakan langkah kegiatan menyusun tujuan yang hendak dicapai, prosedur operasi standar untuk pedoman kerja, merencanakan sumber daya dan sdm, dsb. Pengorganisasian merupakan langkah menghimpun sumber daya dan sdm, dan dana yang diperlukan untuk melaksanakan proses penyelesaian pekerjaan kantor. Actuating merupakan langkah mengerahkan sumber daya dan personil untuk melaksanakan beban pekerjaan administrasi untuk menunjang pekerjaan pokok. Dan pengawasan adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk melakukan pengendalian agar tidak terjadi kesalahan atau untuk menyelaraskan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta kegiatan ini dilakukan mulai dari perencanaa, pengorganisasian, dan actuating.
3.         Kepegawaian/ Personalia, merupakan bentuk aktivitas yang selalu berhubungan dengan pengelolaan sumber daya manusia yang diperlukan organisasi kerja yang meliputi : pengadaan pengawai, pengangkatan pegawai, pembinaan pegawai, penggajian dan pemberian kesejahteraan pegawai, serta pemberhentian pegawai.
4.         Keuangan, merupakan kegiatan yang dilakukan terkait dengan pengelolaan anggaran untuk menunjang aktivitas penyelesaian pekerjaan kantor dan pokok organisasi kerja.
5.         Perbekalan/ Perlengkapan, merupakan kegiatan yang mengelola segala kebutuhan perabotan kantor, mesin kantor, alat tulis kantor, dan perlengkapan ruang kerja untuk membantu mewujudkan tujuan penyelesaian pekerjaan pokok yang telah ditetapkan.
6.         Ketatausahaan/ kesekretariatan/ Pekerjaan kantor, merupakan aktivitas pengolahan informasi yang diperlukan untuk membantu proses penyelesaian pekerjaan pokok organisasi seperti mail handling, kearsipan, penanganan telepon, penggandaan dokumen, distribusi dokumen.
7.         Komunikasi/ Tata hubungang, yaitu kegiatan yang menyelenggarakan pendistribusian informasi pada proses penyelesaian pekerjaan pada organisasi kerja dalam rangka untuk terwujud intregritas/ kesatuan langkah pada penyelesaian pekerjaan kantor untuk menunjang penyelesaian pekerjaan pokok.
8.         Hubungan masyarakat/ public relation, kegiatan yang menghubungkan kepentingan internal organisasi kerja dengan eksternal organisasi kerja yang ada kepentingan dengan organisasi kerja atau sebaliknya. Kegiatan yang dilakukan terkait pengadaan data internal untuk pihak luar organisasi yang berkepentingan internal organisasi dan pengadaan data eksternal organisasi untuk kepentingan internal.


Ruang Lingkup Administrasi Perkantoran

Ruang lingkup administrasi perkantoran mencakup kegiatan kantor dan sarana fasilitas kerja perkantoran. Perhatikan pembahasan berikut :
1.      Kegiatan Kantor
Kegiatan kantor di setiap perusahaan antara satu dengan lainnya. Semakin luas tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah perusahaan, akan semakin besar pula kegiatan perkantoran yang dilakukan. Kegiatan pekerjaan kantor pada umumnya terdiri dari kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan perencanaan perkantoran (office planning), pengoganisasian perkantoran (office organizing), pengarahan perkantoran (office actuating), dan pengawasan perkantoran (office controlling) atau sering disingkat POAC. Untuk lebih jelasnya simak uraian berikut ini :
a.      Perencanaan Perkantoran (office planning)
Perencanaan perkantoran adalah proses menentukan arah kegiatan kantor, dengan cara meninjau kembali faktor-faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan kantor .
Perencanaan perkantoran, meliputi :
1)      Perencanaan gedung
2)      Tata ruang kantor
3)      Penerangan/cahaya
4)      Ventilasi
5)      Perlengkapan peralatan dan perabotan kantor
6)      Anggaran (budgeting) perkantoran
7)      Standar kualitas kerja,
8)      Sistem informasi dan telekomunikasi
b.      Pengorganisasian Perkantoran (office organizing)
Pengorganisasian perkantoran adalah pengaturan berbagai macam fungsi organisasi dengan pelaksana yang melaksanakan fungsi-fungsi organisasi tersebut, meliputi :
1)      Pembagian tugas dan pekerjaan agar lebih efisien dalam organisasi perusahaan.
2)      Pemeliharaan hubungan kerja yang baik dengan atasan ataupun bawahan
3)      Penyediaan peralatan/perlengkapan yang tepat, sesuai dengan jenis pekerjaan untuk memudahkan karyawan dalam melakukan pekerjaan
c.       Pengarahan Perkantoran (Office Actuating)
Pengarahan perkantoran adalah suatu kegiatan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja secara maksimal sesuai dengan target dan sasaran yang telah ditentukan serta untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan dinamis. Pengarahan perkantoran meliputi :
1)      Penggunaan teknik yang efektif dalam melakukan pengawasan terhadap bawahan.
2)      Penggunakan teknik yang efektif dalam memberikan motivasi terhadap bawahan
3)      Pemberian bantuan kepada karyawan dalam memecahkan masalah ketika karyawan menghadapi kesulitan dalam pekerjaan.
4)      Penyatuan visi misi karyawan dan organisasi
5)      Perancangan cara komunikasi yang efektif dengan karyawan, agar komunikasi antara atasan dengan bawahan dapat berjalan lancar.
6)      Penggunaan tolak ukur yang adil dalam memberikan gaji kepada karyawan.
d.      Pengawasan Perkantoran (Office controlling)
Pengawasan perkantoran adalah kegiatan memastikan bahwa sasaran dan hal yang telah direncanakan berjalan sesuai dengan harapan atau target.
Obyek pengawasan perkantoran, meliputi :
1)      Penggunaan peralatan dan perabot kantor
2)      Metode-metode dan standarisasi pekerjaan kantor
3)      Kualitas pekerjaan kantor
4)      Pelayanan kantor
5)      Waktu
6)      Biaya perkantoran

2.      Sarana dan fasilitas Kerja Perkantoran
Sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwa kantor adalah keseluruhan ruang dalam suatu bangunan. Di mana didalamnya dilaksanakan kegiatan tata usaha atau dilakukan kegiatan-kegiatan manajemen maupun berbagai tugas dinas lainnya. Pengertian ini jika dikembangkan menjadi “perkantoran” akan mengandung arti “kantor beserta semua sarana yang saling terkait di dalamnya”, yaitu lokasi kantor, gedung, peralatan, interior dan mesin-mesin kantor. Untuk lebih jelasnya, simak uraian berikut
a.      Lokasi Kantor
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan lokasi kantor, antara lain :
1)      Faktor keamanan
2)      Faktor lingkungan
3)      Faktor harga
b.      Gedung
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan gedung, antara lain :
1)      Gedung menjamin keamanan dan kesehatan karyawan
2)      Gedung memiliki fasilitas yang memadai
3)      Harga gedung yang kompettif seimbang dengan biaya dan keuntungan
c.       Peralatan
Peralatan digolongkan dalam dua kelompok, yaitu sebagai berikut
1)      Perabotan kantor (office furniture), seperti meja, kursi, rak, laci-laci dan sebagainya yang terbuat dari kayu, besi atau apapun bahan lainnya, yang mempunyai peranan penting dalam setiap kantor.
2)      Perbekalan kantor (office suplies) seperti kertas, pena, tinta printer, penghapus dan peralatan habis pakai lainnya.
d.      Interior
Interior adalah tatanan perabot/perangkat kantor yang menunjang pelaksanaan kerja dalam ruang kantor,  seperti penerangan, ventilasi, plafon, jendela dan hiasan kantor.
e.       Mesin-Mesin Kantor

Dalam perencanaan kegiatan kantor harus pula dirumuskan perencanaan mesin-mesin kantor yang akan dipergunakan. Hal ini disesuaikan dengan prosedur kerja, metode kerja, dan kebutuhan interior.

30 PERIBAHASA BESERTA ARTINYA

30 PERIBAHASA BESERTA ARTINYA

1. Besar pasak daripada tiang. Artinya lebih besar pengeluaran daripada pendapatan. bisa dibilang orang yang tidak bisa mengatur keuangan.
2. Ada uang abang di sayang, tak ada uang abang ditendang. Artinya hanya mau bersama disaat senang saja tetapi tidak mau tahu disaat sedang susah.
3. Air beriak tanda tak dalam. Artinya orang yang banyak bicara biasanya tidak banyak ilmunya.
4. Harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama.Artinya setiap orang yang sudah meninggal pasti akan dikenang sesuai dengan perbuatannya di dunia.
5. Bagai pungguk merindukan bulan. Artinya seseorang yang membayangkan atau menghayalkan sesuatu yang tidak mungkin.
6. Bagai Makan Buah Simalakama. Artinya bagai seseorang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sangat sulit untuk dipilih.
7. Ada uang abang disayang, tak ada uang abang melayang. Artinya hanya mau bersama saat sedang senang saja, tak mau tahu di saat sedang susah.
8. Menang jadi arang, kalah jadi abu. Artinya kalah ataupun menang sama-sama menderita.
9. Bagaikan abu di atas tanggul.Artinya orang yang sedang berada pada kedudukan yang sulit dan mudah jatuh.
10. Ada Padang ada belalang, ada air ada pula ikan.Artinya Di mana pun berada pasti akan tersedia rezeki buat kita.
11. Adat pasang turun naik. Artinya kehidupan di dunia ini tak ada yang abadi, semua senantiasa silih berganti.
12. Membagi sama adil, memotong sama panjang. Artinya jika membagi maupun memutuskan sesuatu hendaknya harus adil dan tidak berat sebelah.
13. Air beriak tanda tak dalam. Artinya orang yang banyak bicara biasanya tak banyak ilmunya.
14. Air tenang menghanyutkan. Artinya orang yang kelihatannya pendiam, namun ternyata banyak menyimpan ilmu pengetahuan dalam pikirannya.
15. Air cucuran atap jatuhnya ke pelimbahan juga. Artinya Sifat-sifat anak biasanya menurun dari sifat orangtuanya.

16. Berguru kepalang ajar, bagai bunga kembang tak jadi. Artinya Menuntut ilmu hendaknya sepenuh hati dan tidak tanggung-tanggung agar mencapai hasil yang baik.
17. Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Artinya Sepandai-pandainya manusia, suatu saat pasti pernah melakukan kesalahan juga.
18. Tong kosong nyaring bunyinya. Artinya Orang sombong dan banyak bicara biasanya tidak berilmu.
19. Tong penuh tidak berguncang, tong setengah yang berguncang. Artinya Orang yang berilmu tidak akan banyak bicara, tetapi orang bodoh biasanya banyak bicara seolah-olah tahu banyak hal.
20. Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi. Artinya Orang tua yang bersikap seperti anak muda, terutama dalam masalah percintaan.
21. Karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Artinya Karena kesalahan kecil, menghilangkan semua kebaikan yang telah diperbuat.
22. Bagaikan burung di dalam sangkar. Artinya Seseorang yang merasa hidupnya dikekang.
24. Terbuat dari emas sekalipun, sangkar tetap sangkar juga. Artinya Meskipun hidup dalam kemewahan tetapi terkekang, hati tetap merasa tersiksa juga.
25. Sakit sama mengaduh, luka sama mengeluh. Artinya Seiya sekata dalam semua keadaan.
26. Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Artinya Segala sesuatu dalam kehidupan bukan manusia yang menentukan.
27. Barangsiapa menggali lubang, ia juga terperosok ke dalamnya. Artinya Bermaksud mencelakakan orang lain, tetapi dirinya juga ikut terkena celaka.
28. Jauh di mata dekat di hati. Artinya Dua orang yang tetap merasa dekat meski tinggal berjauhan.
29. Seberat-berat mata memandang, berat juga bahu memikul. Artinya Seberat apapun penderitaan orang yang melihat, masih lebih menderita orang yang mengalaminya.

30. Badan boleh dimiliki, hati jangan. Artinya Ungkapan bahwa orang tersebut sudah memiliki kekasih, hatinya sudah ada yang memiliki. Secara fisik mau menuruti segala macam perintah yang menindas, namun di dalam hati tetap menentang.

20 Sifat Wajib Allah Beserta Dalil Aqli dan Dalil Naqli

Sifat-Sifat Wajib Allah

Sifat wajib Allah adalah sifat yang pasti ada pada Allah.
Berikut dibawah ini adalah sifat-sifat allah yang wajib :
1.            Wujud (Ada)
Adanya Allah itu bukan karena ada yang mengadakan atau menciptakan, tetapi Allah itu ada dengan zat-Nya sendiri.
Dalil Aqli sifat Wujud
Adanya semesta alam yang kita lihat sudah cukup dijadikan sebagai alasan adanya Allah, sebab tidak masuk akal seandainya ada sesuatu yang dibuat tanpa ada yang membuatnya.
Dalil Naqli sifat Wujud
جلقالسموات والارض وما بينهمافي ستةايام ﷲالذى
Allahlah menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya dalam (waktu) enam hari. (QS. AS sajdah [32]:4)

2.            Qidam (Dahulu/Awal)
Sifat Allah ini menandakan bahwa Allah swt sebagai Pencipta lebih dulu ada daripada semesta alam dan isinya yang Ia ciptakan.
Dalil aqli sifat Qidam
Seandainya Allah tidak qodim, mesti Allah hadits, sebab tidak ada penengah antara qodim dan hadits. Apabila Allah hadits maka mesti membutuhkan muhdits (yang membuat) mislanya A, dan muhdits A mesti membutuhkan kepada Muhdits yang lain, misalnya B. Kemudian muhdits B mesti membutuhkan muhdits yang lain juga, misalnya C. Begitulah seterusnya.Apabila tiada ujungnya, maka dikatakan tasalsul (peristiwa berantau), dan apabila yang ujung membutuhkan kepada Allah maka dikatan daur (peristiwa berputar). Masing-masing dari tasalsul dan daur adalah mustahil menurut akal. Maka setiap yang mengakibatkan tasalsul dan daur, yaitu hudutsnya Allah adalah mustahil, maka Allah wajib bersifat Qidam.
Dalil Naqli sifat Qidam
هوالاول والاخروالظاهروالباطن
Dialah yang awal dan yang akhir Yang zhohir dan yang bathin. (QS. Al-Hadid [57]:3)
3.            Baqa’(Kekal)
Allah Akan Kekal dan Abadi Selamanya, Kekalnya Allah SWT tidak berkesudahan
Dalil Aqli sifat Baqa’
Seandainya Allah tidak wajib Baqo, yakni Wenang Allah Tiada, maka tidak akan disifati Qidam. Sedangkan Qidam tidak bisa dihilangkan dari Allah berdasarkan dalil yang telah lewat dalam sifat Qidam.
Dalil Naqli Sifat Baqa’
كلشئ هالك إلاوجهه
Tiap sesuatu akan binasa (lenyap) kecuali Dzat-nya. (QS. Qoshos [28]:88)

4.            Mukhalafatuhu Lilhawadith (berbeda dengan Ciptaannya/Makhluknya)
Sifat ini menunjukkan bahwa Allah SWT berbeda dengan hasil ciptaan-Nya. Coba kita perhatikan tukang jahit hasil baju yang dijahit sendiri tidak mungkin sama dengan baju yang dibuat orang lain.
Dalil Aqli sifat mukhalafah lil hawadits
Apabila diperkirakan Allah menyamai sekalian makhluknya, niscaya Allah dalah baru (Hadits), sedangkan Allah baru adalah mustahil
Dalil Naqli sifat mukhalafah lil hawadits
ليس كمثله شيئ وهوالسميع البصير
Tidak ada sesuatu apapun yang serupa dengan dia, dan dia-lah yang maha mendengar lagi maha melihat. (QS. Asy-Syuro [42]:11)

5.            Qiyamuhu Binafsihi (Allah Berdiri Sendiri)
Artinya Bahwa Allah SWT itu berdiri dengan zat sendiri tanpa membutuhkan bantuan yang lain. Maksudnya, keberadaan Allah SWT itu ada dengan sendirinya tidak ada yang mengadakan atau menciptakan.Contohnya,
Allah SWT menciptakan alam semesta ini karena kehendak sendiri tanpa minta pertolongan siapapun.
Dalil Aqli sifat Qiyamuhu Binafsihi
Seadainya Allah membutuhkan dzat, niscaya Allah adalah sifat, sebab hanya sifatlah yang selalu membutuhkan dzat, sedangkan dzat selamanya tidak membutuhkan dzat lain untuk berdirinya.
Dan apabila Allah “Sifat” adalah mustahil, sebab apabila Allah “sifat”, maka Allah tidak akan disifati dengan sifat Ma’ani dan Ma’nawiyah, sedangkan sifat tersebut adalah termasuk sifat-sifat yang wajib bagi Allah berdasarkan dalil-dalil tertentu. Berarti apabila Allah tidak disifati dengan sifat Ma’ani dan Ma’nawiyah adalah salah (Bathil), dan batal pula sesuatu yang mengakibatkannya, yaitu butuhnya Allah kepada dzat. Apabila batal butuhnya Allah kepada dzat maka tetap Maha kaya (istighna)nya Allah dari dzat.
Seandainya Allah membutuhkan sang pncipta, niscaya Allah baru (Hadts), sebab yang membutuhkan pencipta hanyalah yang baru sedangkan dzat qodim tidak membutuhkannya. Dan mustahil Allah Hadits, karena segala sesuatu yang hadits harus membutuhkan sang pencipta (mujid) yang kelanjutannya akan mengakibatkan daur atau tasalul.
Dalil Naqli Sifat Qiamuhu Binafsihi
إن اﷲ لغنى عن العا لمين
Sesungguhnya Allah benar-benar maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari alam semesta. (QS. Al Ankabut [29]:6)

6.            Wahdaniyyah (Tunggal/Esa)
Artinya adalah Bahwa Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Esa., baik itu Esa zat-Nya, sifat-Nya, maupun perbuatannya.Esa zat-Nya maksudnya zat Allah SWT itu bukanlah hasil dari penjumlahan dan perkiraan atau penyatuan satu unsur dengan unsur yang lain mkenjadi satu. Berbeda dengan mahluk, mahluk diciptakan dari berbagai unsur, seperti wujudnya manusia, ada tulang, daging, kulit dan seterusnya.Esa sifat-Nya artinya semua sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah SWT tidak sama dengan sifat-sifat pada mahluk-Nya, seperti marah, malas dan sombong.Esa perbuatan-Nya berarti Allah SWT berbuat sesuatu tidak dicampuri oleh perbuatan mahluk apapun dan tanpa membutuhkan proses atau tenggang waktu. Allah SWT berbuat karena kehendak-Nya sendiri tanpa ada yang menyuruh dan melarang.
Dalil Naqli
لوكان فيهماالهةإلااﷲ لفسد تا
Seandainya di langit dan dibumi ada tuhan-tuhan selain Allah, niscaya langit dan bumi akan rusak. (QS. Al Anbiya [21]:22)

7.            Qudrat (Berkuasa)
Kekuasaan Allah SWT, atas segala sesuatu itu mutlak, tidak ada batasnya dan tidak ada yang membatasi, baik terhadap zat-Nya sendiri maupun terhadap makhluk-Nya. Berbeda dengan kekuasaan manusia ada batasnya dan ada yang membatasi.
Dalil Aqli sifat Qudrot
Dalilnya adalah adanya alam semesta.
Proses penyusunan dalilnya, jika Allah tidak berkemampuan niscaya Allah lemah(‘Ajzun), dan apabila Allah lemah maka tidak akan mampu menciptakan makhluk barang sedikitpun.
Dalil Naqli sifat Qudrot
إن اﷲعلى كل شيى قد ير
Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Baqarah [2]:20)

8.            Iradah (berkehendak)
Allah SWT menciptakan alam beserta isinya atas kehendak-Nya sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak lain atau campur tangan dari siapa pun Apapun yang Allah SWT kehendakin pasti terjadi, begitu juga setiap setiap Allah SWT tidak kehendaki pasti tidak terjadi.Berbeda dengan kehendak atau kemauan manusia, tidak sedikit manusia mempunyai keinginan, tetapi keinginan itu kandas di tengah jalan. Apabila manusia berkeinginan tanpa disertai dengan kehendak Allah SWT. Pasti keinginan itu tidak terwujud. Hal ini menunjukan bahwa manusia memiliki keterbatasan, sedangkan Allah SWT memiliki kehendak yang tidak terbatas.
Dalil Aqli sifat Irodat.
Dalilnya adalah adanya alam semesta.
Proses penyusunan dalil, seasndainya allah tidak bersifat berkehendak niscaya bersifat terpaksa (karohah), dan allah bersifat terpaksa adalah mustahil karena tidak akan disifati qudrot, akan tetapi tidak disifatinya Allah dengan sifat qudrot adalah mustahil, sebab akanberakibat lemahnya Alla, sedangkan lemahnya Allah adalah mustahi, karena tidak akan mampu membuat makhluk barang sedikitpun.
Dalil Naqli sifat Irodat.
ان ربك فعال لمايريد
Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang dia kehendaki.
(QS. Hud[50]:107)
9.            Ilmu (Mengetahui)
Artinya Allah SWT memiliki pengetahuan atau kepandaian yang sangat sempurna, artinya ilmu Allah SWT itu tidak terbatas dan tidak pula dibatasi. Allah SWT mengetahui segala sesuatu yang ada di alam semesta, baik yang tampak maupun yang gaib.Bahkan, apa yang dirahasiakan didalam hati manusia sekali pun. Bukti kesempurnaan ilmu Allah SWT, ibarat air laut menjadi tinta untuk menulis kalimat-kalimat Allah SWT, tidak akan habis kalimat-kalimat tersebut meskipun mendatangkan tambahan air yang banyak seperti semula.Kita sering kagum atas kecerdasan dan ilmu yang dimiliki orang-orang pintar di dunia ini. Kita juga takjub akan indahnya karya dan canggihnya tekhnologi yang diciptakan manusia. Sadarkah kita bahwa ilmu tersebut hanyalah sebagian kecil saja yang diberikan Allah SWT kepada kita ?.
Dalil Aqli sifat Ilmu
Dalilnya adalah adanya alam semesta.
Proses penyusunan dalil, seandainya Allah tak berilmu niscaya tidak akan berkehendak, sedangkan allah tidak berkehendak adalah mustahil, karena tidak akan disifati qudrot, akan tetapi Allah tidak disifati dengan qudrot adalah mustahil, sebab akan berakibat lemahnya Allah. Sedangkan lemahnya Allah adalah mustahil, karena tidak akan mampu membuat barang makhluk sedikitpun.
Dalil Naqli sifat Ilmu
وهوبكل شيى عليم
Dan dia maha mengetahui segala sesuatu.
(QS.Al Hadid [57]:3 atau QS. Al Baqaroh [2]:29)

10.          Hayat (Hidup)
Artinya Hidupnya Allah tidak ada yang menghidupkannya melainkan hidup dengan zat-Nya sendiri karena Allah Maha Sempurna, berbeda dengan makhluk yang diciptakan-Nya.
Contohnya :
Manusia ada yang menghidupkan. Selain itu, mereka juga mmebutuhkan makanan, minuman, istirahat, tidur, dan sebagainya. Akan tetapi, hidupnya Allah SWT tidak membutuhkan semua itu. Allah SWT hidup selama-lamanya, tidak mengalami kematian bahkan mengantuk pun tidak.
Dalil Aqli sifat hayat
Dalilnya adanya alam semesta. Proses penyusunan dalil, seandainya Allah tidak hidup maka tidak akan disifati Qudrot, akan tetapi Allah tidak disifati dengan Qudrot adalah mustahil, sebab akan berakibat lemahnya Allah, seangkan lemahnya Allah adalah mustahil, karena tidak akan mampu membuat alam semesta.
Dalil Naqli sifat Hayat
Firman Allah :
وتو كل على الحى الذ ى لايمو ت
Dan bertakwalah kepada Allah yang hidup yang tidak mati. (QS. Al-Furqon [25]:58)

11.          Sama’ (Mendengar)
Allah SWT mendengar setiap suara yang ada di alam semesta ini. Yidak ada suara yang terlepas dari pendengaran Allah SWT walaupun suara itu lemah dan pelan., seperti suara bisikan hati dan jiwa manusia.Pendengaran Allah SWT berbeda dengan pendengaran mahluk –Nya karena tidak terhalang oleh suatu apapun, sedangkan pendengaran mahluk-Nya dibatasi ruang dan waktu.
DALIL :
Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” … (QS Al Maidah :76)

12.          Basar ( Melihat )
Allah SWT melihat segala sesuatu yang ada di alam semesta ini . penglihatan Allah bersifat mutlak, artinya tidak dibatasi oleh jarak( jauh atau dekat) dan tidak dapat dihalangi oleh dinding (tipis atau tebal). Segala sesuatu yang ada di alam semesta ini, kecil maupun besar, tampak atau tidak tampak, pasti semuanya terlihat oleh Allah SWT.
DALIL:
”………Dan Allah maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” … (al-Baqarah: 265)
Dengan memahami sifat besar Allah SWT hendaknya kita selalu berhati-hati dalam berbuat. Mungkin kita bisa berbohong kepada manusia, seperti orang tua, guru, atau teman. Akan tetapi kita tidak akan bisa berbohong kepada Allah SWT.

13.          Kalam ( Berbicara / Berfirman )
Allah SWT bersifat kalam artinya Allah SWT berfirman dalam kitab-Nya yang diturunkan kepada para nabi dan rasul-Nya. Pembicaraan Allah SWT tentu tidak sama dengan pembicaraan manusia karena Allah SWT tidak berorgan (panca indra), seperti lidah dan mulut yang dimiliki oleh manusia.Allah SWT berbicara tanpa menggunkan alat bantu yang berbentuk apapun sebab sifat kalam Allah SWT sangat sempurna. Sebagai bukti bahwa adanya wahyu Allah SWT berupa al qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para rasul sebelum Nabi Muhammad SAW.
DALIL :
”……. Dan Allah berkata kepada Musa dengan satu perkataan yang jelas”
(QS AnNisa’ :164)Oleh karena itu kita sebagai hamba Allah SWT hendaknya membiasakan diri mengucapkan kalimat-kalimat tayyibah, artinya kata-kata yang mulia, seperti ketika kita berbuat salah, maka segeralah membaca istighfar.

14.          Kaunuhu Qadirun
Yaitu Keadaan Allah Ta’ala Yang Berkuasa Mengadakan Dan Mentiadakan.
DALIL
Sesungguhnya Alllah berkuasa atas segala sesuatu“ (QS. Al Baqarah :20).

15.          Kaunuhu Muridun
Yaitu Keadaan Allah Ta’ala Yang Menghendaki dan menentukan tiap-tiap sesuatu, Ia berkehendak atas nasib dan takdir manusia.
DALIL
Sesungguhnya Tuhanmu Maha Melaksanakan apa yang Dia kehendaki“ … (QS. Hud :107)

16.          Kaunuhu ‘Alimun
Yaitu Keadaan Allah Ta’ala Yang Mengetahui akan Tiap-tiap sesuatu, mengetahui segala hal yang telah terjadi maupun yang belum terjadi, Allah pun dapat mengetahui isi hati dan pikiran manusia.
DALIL
Dan Alllah Maha Mengetahui sesuatu“ … (QS. An Nisa’ :176)

17.          Kaunuhu Hayyun
Yaitu Keadaan Allah Ta’ala Yang Hidup, Allah adalah Dzat Yang Hidup, Allah tidak akan pernah mati, tidak akan pernah tidur ataupun lengah.
DALIL
Dan bertakwalah kepada Allah yang hidup kekal dan yang tidak mati“
(QS. Al Furqon :58)
18.          Kaunuhu Sami’un
Yaitu Keadaan Allah Ta’ala Yang Mendengar, Allah selalu mendengar pembicaraan manusia, permintaan atau doa hambaNya.
DALIL
Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui“ … (QS. Al Baqoroh :256).

19.          Kaunuhu BasirunYAitu Keadaan Allah Ta’ala Yang Melihat akan tiap-tiap yang Maujudat ( Benda yang ada ).Allah selalu melihat gerak-gerik kita. Oleh karena itu, hendaknya kita selalu berbuat baik.
DALIL
Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan“ … (QS. Al Hujurat :18)

20.          Kaunuhu Mutakallimun
Yaitu Keadaan Allah Ta’ala Yang Berkata-kata, Allah tidak bisu, Ia berbicara atau berfirman melalui ayat-ayat Al Quran.
Bila Al Quran menjadi pedoman hidup kita, maka kita telah patuh dan tunduk terhadap Allah swt.


REGULASI BISNIS

REGULASI
REGULASI LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI
1. Pengertian
Pengertian Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU no.5 Tahun 1999 tentang Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikankepentingan umum.
2. Azas dan Tujuan
Dalam melakukan kegiatan usaha di Indonesia, pelaku usaha harus berasaskan demokrasi ekonomi dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.
Tujuan yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, adalah sebagai berikut :
1.        Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2.        Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat, sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil.
3.        Mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha.
4.        Terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.
3. Kegiatan yang dilarang
Bagian Pertama Monopoli Pasal 17 (1) Pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. (2) Pelaku usaha patut diduga atau dianggap melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) apabila:
a.          barang dan atau jasa yang bersangkutan belum ada substitusinya; atau
 mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha barang dan atau jasa yang sama; atau
b.         satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 50% (lima puluh persen) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu.


REGULASI DIBIDANG HUKUM DAGANG
Perkembangan hUkum dagang sebenarnya telah di mulai sejak abad pertengahan eropa (1000/ 1500) yang terjadi di Negara dan kota-kota di Eropa dan pada zaman itu di Italia dan perancis selatan telah lahir kota-kota sebagai pusat perdagangan (Genoa, Florence, vennetia, Marseille, Barcelona dan Negara-negara lainnya ) . tetapi pada saat itu hokum Romawi (corpus lurus civilis ) tidak dapat menyelsaikan perkara-perkara dalam perdagangan , maka dibuatlah hokum baru di samping hokum Romawi yang berdiri sendiri pada abad ke-16 & ke- 17 yang berlaku bagi golongan yang disebut hokum pedagang (koopmansrecht) khususnya mengatur perkara di bidang perdagangan (peradilan perdagangan ) dan hokum pedagang ini bersifat unifikasi.
Karena bertambah pesatnya hubungan dagang maka pada abad ke-17 diadakan kodifikasi dalam hokum dagang oleh mentri keuangan dari raja Louis XIV (1613-1715) yaitu Corbert dengan peraturan (ORDONNANCE DU COMMERCE) 1673. Dan pada tahun 1681 disusun ORDONNANCE DE LA MARINE yang mengatur tenteng kedaulatan.
Dan pada tahun 1807 di Perancis di buat hokum dagang tersendiri dari hokum sipil yang ada yaitu (CODE DE COMMERCE ) yang tersusun dari ordonnance du commerce (1673) dan ordonnance du la marine(1838) . Pada saat itu Nederlands menginginkan adanya hokum dagang tersendiri yaitu KUHD belanda , dan pada tahun 1819 drencanakan dalam KUHD ini ada 3 kitab dan tidak mengenal peradilan khusus . lalu pada tahun 1838 akhirnya di sahkan . KUHD Belanda berdasarkan azas konkordansi KUHD belanda 1838 menjadi contoh bagi pemmbuatan KUHD di Indonesia pada tahun 1848 . dan pada akhir abad ke-19 Prof. molengraaff merancang UU kepailitan sebagai buku III di KUHD Nederlands menjadi UU yang berdiri sendiri (1893 berlaku 1896).Dan sampai sekarang KUHD Indonesia memiliki 2 kitab yaitu , tentang dagang umumnya dan tentang hak-hak dan kewajiban yang tertib dari pelayaran.



PENGERTIAN REGULASI BISNIS
DEFINISI PERATURAN DAN REGULASI BISNIS
Peraturan adalah sesuatu yang disepakati dan mengikat sekelompok orang/ lembaga dalam rangka mencapai suatu tujuan dalam hidup bersama.
Regulasi adalah “mengendalikan perilaku manusia atau masyarakat dengan aturan atau pembatasan.” Regulasi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, misalnya: pembatasan hukum diumumkan oleh otoritas pemerintah, regulasi pengaturan diri oleh suatu industri seperti melalui asosiasi perdagangan, Regulasi sosial (misalnya norma), co-regulasi dan pasar. Seseorang dapat, mempertimbangkan regulasi dalam tindakan perilaku misalnya menjatuhkan sanksi (seperti denda).

REGULASI BISNIS DI BIDANG MEREK
Terkait dengan berbagai kasus merek yang terjadi perlu untuk diketahui apa pengertian dari merek itu sendiri. Pengertian dari merek secara yuridis tercantum dalam pasal 1 ayat (1) UU No. 15 tahun 2001 yang berbunyi :
“Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa”.
Indonesia adalah negara hukum dan hal itu diwujudkan dengan berbagai regulasi yang telah dilahirkan untuk mengatai berbagai masalah. Berkaitan dengan kasus-kasus terkait merek yang banyak terjadi. Tidak hanya membuat aturan-aturan dalam negeri, negeri seribu ini juga ikut serta dalam berbagai perjanjain dan kesepakatan internasional. Salah satuya adalah meratifikasi Kovensi Internasional tentang TRIPs dan WTO yang telah diundangkan dalam UU Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) sesuai dengan kesepakatan internasional bahwa pada tanggal 1 Januari 2000 Indonesia sudah harus menerapkan semua perjanjian-perjanjian yang ada dalam kerangka TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Right, Inculding Trade in Counterfeit Good), penerapan semua ketentuan-ketentuan yang ada dalam TRIPs tersebut adalah merupakan konsekuensi Negara Indonesia  sebagai anggota dari WTO (Word Trade Organization).

REGULASI BISNIS DI BIDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
            Peraturan tentang hukum perlindungan konsumen telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pada tanggal 30 Maret 1999, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati rancangan undang-undang (RUU) tentang perlindungan konsumen untuk disahkan oleh pemerintah setelah selama 20 tahun diperjuangkan. RUU ini sendiri baru disahkan oleh pemerintah pada tanggal 20 April 1999.
Di samping UU Perlindungan Konsumen, masih terdapat sejumlah perangkat hukum lain yang juga bisa dijadikan sebagai dasar hukum adalah sebagai berikut:
1.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2001 Tanggal 21 Juli 2001 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
2.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2001 Tanggal 21 Juli 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
3.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2001 Tanggal 21 Juli 2001 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.
4.    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2001 Tanggal 21 Juli 2001 tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pemerintah Kota Medan, Kota Palembang, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Barat, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Makassar.
Ada dua jenis perlindungan yang diberikan kepada konsumen, yaitu :
1. Perlindungan Priventif
Perlindungan yang diberikan kepada konsumen pada saat konsumen tersebut akan membeli atau menggunakan atau memanfaatkan suatu barang dan atau jasa tertentu, mulai melakukan proses pemilihan serangkaian atau sejumlah barang dan atau jasa tersebut dan selanjutnya memutuskan untuk membeli atau menggunakan atau memanfaatkan barang dan jasa dengan spesifikasi tertentu dan merek tertentu tersebut.
2. Perlindungan Kuratif
Perlindungan yang diberikan kepada konsumen sebagai akibat dari penggunaan atau pemanfaatan barang atau jasa tertentu oleh konsumen. Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa konsumen belum tentu dan tidak perlu, serta tidak boleh dipersamakan dengan pembeli barang dan atau jasa, meskipun pada umumnya konsumen adalah mereka yang membeli suatu barang atau jasa. Dalam hal ini seseorang dikatakan konsumen, cukup jika orang tersebut adalah pengguna atau pemanfaat atau penikmat dari suatu barang atau jasa, tidak peduli ia mendapatkannya melalui pembelian atau pemberian.